PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat tapak. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar di Pendopo Kabupaten Pemalang, Sabtu (12/9/2026).
Sebanyak 862 peserta hadir dalam kegiatan ini, meliputi para camat, ketua beserta pengurus BPD se-Kabupaten Pemalang, hingga Komandan Pleton Satlinmas yang mewakili 212 desa.
Pelatihan dan pengarahan tersebut dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pemalang Nurkholes, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pemalang, Nurkholes, menegaskan bahwa BPD memegang peranan krusial sebagai mitra strategis pemerintah desa. Fungsi pengawasan dan perancangan kebijakan desa harus dijalankan secara optimal demi mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
“Saya berharap BPD dapat lebih aktif mengambil peran dan fungsinya. Ke depan, tugas BPD adalah mengawal jalannya pemerintahan desa agar selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Pemalang serta mendukung penuh visi misi nasional,” ujar Nurkholes.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, mengingatkan banyaknya program strategis pemerintah pusat dan daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perdesaan. Oleh karena itu, pengawasan aktif dari BPD sangat dibutuhkan agar seluruh program berjalan tepat sasaran dan berdaya guna.
Di sisi lain, Kabid Pemerintahan Desa Dinpermasdes Pemalang, Wendi, menyampaikan laporan terkait tujuan utama dari penguatan kapasitas ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menciptakan tata kelola desa yang lebih demokratis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).
“Melalui peningkatan kapasitas ini, kami berharap BPD dan Satlinmas mampu menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya secara profesional dan optimal demi melayani masyarakat,” pungkas Wendi.






