Cilacap, cminews.co.id : Calon Pengantin (Catin) di wilayah Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap ikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patimuan, Selasa (30/9/2025).
Pentingnya administrasi perkawinan yang tertib dan sesuai perundang-undangan salah satu tujuan digelarnya Bimwin.
Bimwin tersebut melibatkan puluhan Catin dari berbagai Desa di wilayah Kecamatan Patimuan, dibuka oleh Kepala KUA Patimuan, Darto yang sekaligus menjadi narasumber utama dalam sosialisasi administrasi perkawinan.
“Setiap pengantin penting untuk mempunyai bekal dalam rumah tangga dan untuk mengurangi jumlah perceraian”, ujar Darto.
Yang terjadi selama ini, lanjut Darto, jumlah perkawinan semakin menurun tapi perceraian semakin banyak itu maksud dan tujuan adanya Bimwin.
“Pemahaman terhadap Administrasi perkawinan bukan semata soal dokumen. Ini pondasi hukum dan sosial dalam kehidupan rumah tangga”, imbuhnya.












