“Semoga kedepan tidak ada lagi warga yang menjual miras. Ini dilarang keras dan harus dihentikan. Tidak boleh ada warga yang berani menjual miras, karena efek dari miras ini dapat menimbulkan tindak kriminalitas dan merusak generasi muda,” tutup Sofia.
Tegas! Lurah Muktiharjo Kidul Langsung Menutup Tempat Penjualan Miras
Tirta Yurista | CMI News2 min baca
















