“Saya bersama Babinsa dan Babinkamtibmas sudah mendatangi penjual dan memberikan perintah menghentikan serta menutup penjualan miras secara permanen. Di wilayah Muktiharjo Kidul tidak ada lagi yang menjual miras.,” kata perempuan yang karib disapa Bu Sofia tersebut di kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul.
Sofia mengatakan saat ini masalah miras ini sudah ditangani oleh pihak Kepolisian setempat. Pihak Kepolisian sudah menutup tempat penjualan dengan memasang pita police line. Penjual miras sedang dalam pemeriksaaan kepolisian setempat.
















