Dian mengungkapkan, dari sekitar 114 media yang terdaftar di Pemalang, baru 24 media yang mengajukan berkas dan dinyatakan memenuhi kualifikasi administrasi serta legalitas.
“Untuk alokasi anggaran publikasi tahun 2026, media cetak dianggarkan sekitar Rp75 juta dan media online sekitar Rp45 juta. Nilai kerja sama publikasi berita online ditetapkan Rp25 ribu per tayang dengan batas maksimal Rp500 ribu per media setiap bulannya,” terang Dian.
Ia tidak menampik bahwa besaran anggaran tersebut relatif kecil jika dibandingkan daerah lain, namun keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi faktor pembatas saat ini.AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Merespons dinamika rapat, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, menegaskan komitmen legislatif untuk mengawal dan mencarikan jalan keluar atas permasalahan tersebut. Pihaknya memandang pers sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan daerah.











