Keresahan warga dimulai dari pengamatan terhadap pola tamu yang datang dan pergi di beberapa tempat. Berbagai laporan dan pengaduan disampaikan kepada pengurus RT/RW, yang kemudian diteruskan ke organisasi Fatayat dan Muslimat. Kedua organisasi ini, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, kemudian mengorganisir pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bulat untuk menolak praktik tersebut secara kolektif. Mereka menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua elemen desa.
Pemerintah Desa & kelurahan Ambil Sikap Tegas
Menanggapi aspirasi warganya, Pemerintah Desa Purwosari Mohan selaku kepala desa setempat & Sigit kepala kelurahan Purwoharjo langsung bergerak cepat. Pemerintah desa / kelurahan menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan penolakan ini dan berjanji akan mengambil langkah hukum serta administratif.














