Pemalang – Masyarakat desa Purwosari & kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal, Pemalang, menunjukkan kekuatan persatuan dalam menjaga moralitas lingkungan mereka. Melalui gerakan yang digagas oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan Fatayat dan Muslimat RT/RW, serta didukung penuh oleh pemerintah desa, mereka dengan tegas menolak praktik dugaan prostitusi yang berkedok sebagai homestay atau kos-kosan.

 

Aksi yang dikenal dengan nama “Comal Unity” ini merupakan respons atas keresahan warga terhadap menjamurnya tempat tinggal yang disinyalir digunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung. Masyarakat khawatir, jika tidak segera ditangani, praktik ini akan merusak nilai-nilai agama dan sosial yang telah dijunjung tinggi di desa tersebut.

 

Dari Keresahan Menjadi Aksi Nyata

Keresahan warga dimulai dari pengamatan terhadap pola tamu yang datang dan pergi di beberapa tempat. Berbagai laporan dan pengaduan disampaikan kepada pengurus RT/RW, yang kemudian diteruskan ke organisasi Fatayat dan Muslimat. Kedua organisasi ini, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, kemudian mengorganisir pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bulat untuk menolak praktik tersebut secara kolektif. Mereka menyadari bahwa masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi semua elemen desa.

 

Pemerintah Desa & kelurahan Ambil Sikap Tegas

Menanggapi aspirasi warganya, Pemerintah Desa Purwosari Mohan selaku kepala desa setempat & Sigit kepala kelurahan Purwoharjo langsung bergerak cepat. Pemerintah desa / kelurahan menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan penolakan ini dan berjanji akan mengambil langkah hukum serta administratif.

 

Disisi lain, Kepala Desa Purwosari ” Saya dan Fatayat dan Muslimat silahtuhrohmi ke kelurahan Purwoharjo mengajukan Keberatan Kelurahan Purwoharjo keberatan yg dimaksud” adanya kegiatan Homstay tersebut karena letaknya berdekatan dengan Desa kami.

 

Sebagai puncak dari kesepakatan ini, digelar aksi damai yang melibatkan ratusan warga, termasuk ibu-ibu Fatayat dan Muslimat. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Warga Comal Tolak Prostitusi” dan menyerukan kepada pemilik homestay atau kos-kosan untuk tidak lagi membiarkan tempat mereka digunakan untuk kegiatan maksiat.

 

Gerakan Comal Unity menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa dapat efektif dalam menghadapi isu-isu sosial. Mereka membuktikan bahwa dengan persatuan dan tekad kuat, sebuah desa mampu mempertahankan identitasnya sebagai komunitas yang bermoral dan berbudaya.