Cilacap, cminews.co.id : Tim SAR gabungan secara resmi menyatakan menutup gelaran operasi SAR terhadap seorang penambang pasir yang tenggelam di Muara Winong Sungai Serayu setelah melakukan upaya pencarian selama tujuh hari.

Keputusan ini diambil sesuai dengan prosedur tetap SOP pencarian yang membatasi waktu operasi selama tujuh hari.

Koordinator tim SAR gabungan, Bima Kalih Kahar, menjelaskan, sejak laporan pertama kali diterima Kantor SAR Cilacap pekan lalu, kami langsung menggelar operasi SAR secara maksimal.

Operasi SAR kami laksanakan dengan membagi beberapa Search Rescue Unit (SRU), dengan penyisiran darat, penyisiran air menggunakan jetski, serta penyisiran permukaan menggunakan LCR.

Tim SAR gabungan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban dan instansi terkait perihal ditutupnya operasi SAR selama sepekan yang belum membuahkan hasil. (Humas SAR Cilacap).

“Hingga hari ketujuh, tanda-tanda keberadaan korban atau survival belum juga ditemukan. Segala upaya dan teknik pencarian telah kami maksimalkan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan dalam SOP, hasil pencarian masih nihil, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, hal ini dilakukan berdasar koordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait”, jelasnya, Kamis (5/2/2026).

Tim SAR gabungan, lanjut Bima, tetap melakukan pemantauan secara pasif, meskipun secara resmi operasi SAR telah ditutup.

“Jika dikemudian hari ditemukan tanda-tanda atau laporan dari nelayan mengenai keberadaan korban, operasi SAR dapat dibuka kembali”, imbuhnya.

Ditutupnya operasi SAR, maka seluruh unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing. “Dengan ucapan terima kasih, semua unsur SAR yang terlibat di kembalikan ke kesatuannya masing-masing”, tutupnya.

Penambang pasir yang tenggelam di Muara Winong Sungai Serayu Cilacap, atas nama Dartono (45) warga Desa Kalisabuk Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap. (*)