Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
DPR RI

Rizal Bawazier Soroti Kejanggalan Data Pajak Freeport, Desak Transparansi Kontribusi Negara

×

Rizal Bawazier Soroti Kejanggalan Data Pajak Freeport, Desak Transparansi Kontribusi Negara

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Komisi VI DPR RI melayangkan teguran keras kepada manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait ketidakkonsistenan data keuangan yang disampaikan dalam forum resmi. Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, menengarai adanya pencampuran komponen pajak yang membuat kontribusi nyata perusahaan terhadap negara menjadi kabur.

​Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung Nusantara I, Senayan, Senin (24/11), Rizal menyoroti publikasi paparan perusahaan yang dinilai tidak transparan. Ia menemukan bahwa laporan tersebut belum memisahkan komponen pajak badan secara spesifik dan justru mencampurkan jenis pajak lain yang tidak relevan.

​”Laporan yang disampaikan PT Freeport Indonesia belum mencerminkan komponen pajak badan secara spesifik. Kami meminta manajemen memisahkan dengan jelas pos-pos penerimaan negara agar data tersebut akurat,” ujar Rizal tegas di hadapan direksi PTFI.

Data Realisasi 2024 Nihil

​Poin utama yang menjadi keberatan dewan adalah tidak dicantumkannya data realisasi pajak badan tahun 2024 serta proyeksi untuk tahun 2025. Tanpa angka-angka tersebut, DPR mengaku kesulitan untuk menguji validitas kontribusi fiskal Freeport terhadap pendapatan negara.

​Rizal mengingatkan bahwa dokumen tertulis yang akurat adalah instrumen vital bagi fungsi pengawasan parlemen. Ia mendesak Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, untuk melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh perhitungan sebelum dipublikasikan ke otoritas maupun publik.

Wacana Pengambilalihan Penuh

​Selain persoalan teknis pajak, rapat tersebut juga kembali menghangatkan pembahasan mengenai kemungkinan pengambilalihan penuh (divestasi menyeluruh) saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah Indonesia. Namun, Rizal menyayangkan belum adanya proyeksi konkret yang dipaparkan oleh pihak manajemen terkait rencana strategis tersebut.

​”Rencana pengambilalihan itu memerlukan proyeksi yang jelas sebelum diputuskan. Akurasi data menjadi syarat utama dalam setiap pembahasan lanjutan mengenai posisi negara dalam pengelolaan Freeport,” tambahnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Komisi VI DPR RI masih menunggu penyerahan dokumen penjelasan tertulis resmi dari PTFI sebagai dasar evaluasi kontribusi tambang raksasa tersebut terhadap ketahanan fiskal nasional.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights