“Harus hati-hati karena investasinya cukup besar, dikhawatirkan akan menjadi masalah hukum di masa depan. Sebagai contoh tahun 2025 saja PT Taspen sudah mengalami kerugian akibat investasi yang tidak jelas,” ujar Rizal di hadapan forum rapat, Rabu (8/7/2026).
Desak Restu Kemenkeu dan BI, Tolak Keputusan Sepihak
Rizal menilai, rekam jejak rapor merah keuangan Taspen dalam beberapa tahun belakangan seharusnya menjadi alarm keras. Guna meminimalkan potensi kerugian yang berulang, ia menuntut agar rencana investasi Rp1,8 triliun ini wajib mengantongi pengawasan dan persetujuan dari otoritas keuangan negara, bukan diputus secara sepihak.
















