Namun, pertemuan itu gagal menghasilkan solusi yang memadai karena ketidakhadiran dua pejabat penting, yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Inspektorat Tulungagung. Kedua pejabat tersebut tidak hadir langsung dan hanya diwakili oleh staf, yang dinilai kurang memberikan penjelasan mendalam terkait masalah yang dibahas. Ungkap Hendri, saat dihubungi CMI News Selasa,(21/1/2025).
Hendri, Ketua LMP Tulungagung, juga menegaskan kekecewaannya atas ketidakhadiran kedua kepala OPD tersebut.
โKami merasa sangat kecewa karena hearing pertama tidak dapat mencapai kesepakatan yang jelas, apalagi dua kepala dinas yang kami harapkan hadir justru tidak hadir, hanya diwakilkan, beber Hendri.
Dia juga membenarkan adanya undangan hearing kedua, dengan nomor surat; 400.14.6/181/21.01/2025, yang bersifat penting, bertujuan untuk menindaklanjuti hasil audiensi sebelumnya dan memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai retribusi parkir yang dianggap kurang efisien.

Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















