
Berdasar SK dari MK ini, lanjut Ketua KPU Tanjab Timur, menggelar Rapat Pleno Terbuka mengukuhkan dan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur terpilih periode 2025 – 2030.
“KPU Tanjab Timur juga mendapatkan predikat salah satu Penyelenggara Pemilu dalam Kategori Terbaik dari MK, dikarenakan tidak ada sengketa Pilkada tahun 2024”, imbuhnya.


















