Alternatif: Perkuat Pengawasan, Tingkatkan Kepatuhan
Daripada terus membuka pintu pengampunan, Purbaya menilai pemerintah sebaiknya memperkuat pengawasan dan mendorong kepatuhan pajak secara berkelanjutan. Caranya, dengan menyederhanakan administrasi dan mengoptimalkan aturan yang ada.
“Kita optimalkan regulasi yang ada untuk meminimalkan penggelapan pajak. Fokusnya pada mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tax ratio yang stabil, sehingga penerimaan negara tetap meningkat,” jelasnya.
Risiko “Moral Hazard”
Menurut analisis fiskal, program tax amnesty berulang dapat menimbulkan moral hazard. Alih-alih mendorong kepatuhan, kebijakan ini berpotensi membuat wajib pajak menunda pelaporan dengan asumsi akan ada pengampunan di masa depan. Hal ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga melemahkan fondasi kepercayaan terhadap sistem perpajakan.













