Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Purbaya Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid III: Bisa Rusak Kredibilitas Pajak

×

Purbaya Tolak Wacana Tax Amnesty Jilid III: Bisa Rusak Kredibilitas Pajak

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

CMI News – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya terhadap wacana program tax amnesty jilid III yang kembali masuk dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Menurutnya, kebijakan pengampunan pajak yang terlalu sering justru berpotensi merusak kepatuhan wajib pajak dan kredibilitas fiskal Indonesia.

“Kalau tax amnesty diadakan setiap beberapa tahun, maka orang akan berpikir lebih baik menyelundupkan dulu uangnya. Toh, nanti akan ada amnesty lagi. Pesannya jadi tidak bagus,” tegas Purbaya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Belajar dari Dua Tax Amnesty Sebelumnya

Indonesia sudah pernah melaksanakan tax amnesty sebanyak dua kali: pada 2016 di era Presiden Joko Widodo–Jusuf Kalla, dan pada 2022. Kedua program tersebut bertujuan menarik kembali dana masyarakat yang belum dilaporkan ke sistem perpajakan.

Namun, bagi Purbaya, mengulang program serupa untuk ketiga kalinya justru memberi sinyal negatif. “Kalau amnesty dilakukan berkali-kali, seolah kita memberi izin bagi pembayar pajak untuk melanggar. Mereka akan berpikir, nanti juga ada amnesty lagi. Itu berbahaya,” ujarnya.





















banner
error:
Verified by MonsterInsights