Sikap Tegas pada Penunggak Pajak
Meski memberi perlindungan kepada wajib pajak yang patuh, Purbaya juga menunjukkan sikap keras terhadap pengemplang pajak. Ia menyebut ada sekitar 200 wajib pajak yang sudah terbukti menunggak dengan status hukum inkrah. Total kewajiban mereka diperkirakan mencapai Rp60 triliun.
Pemerintah, kata Purbaya, telah memberikan tenggat hingga pekan ini bagi para penunggak untuk melunasi kewajibannya. Jika tidak, ia menegaskan, kehidupan bisnis maupun pribadi mereka akan mendapat kesulitan signifikan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













