Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

Purbaya Imbau Pegawai Pajak Jangan Ganggu Wajib Pajak yang Patuh

×

Purbaya Imbau Pegawai Pajak Jangan Ganggu Wajib Pajak yang Patuh

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Sikap Tegas pada Penunggak Pajak

Meski memberi perlindungan kepada wajib pajak yang patuh, Purbaya juga menunjukkan sikap keras terhadap pengemplang pajak. Ia menyebut ada sekitar 200 wajib pajak yang sudah terbukti menunggak dengan status hukum inkrah. Total kewajiban mereka diperkirakan mencapai Rp60 triliun.

Pemerintah, kata Purbaya, telah memberikan tenggat hingga pekan ini bagi para penunggak untuk melunasi kewajibannya. Jika tidak, ia menegaskan, kehidupan bisnis maupun pribadi mereka akan mendapat kesulitan signifikan.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights