Cikarang, CMI News – PT Timah Tbk (TINS) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menyelaraskan harga bijih timah di dalam negeri. Rencana ini diambil untuk mengurangi kesenjangan harga yang selama ini muncul di pasar, terutama antara produksi perusahaan dan para mitra tambangnya.

Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Suhendra Yusuf Ratu Prawiranegara, menjelaskan bahwa selama ini perusahaan menerapkan skema kemitraan. Melalui skema tersebut, masyarakat dapat menambang di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah secara legal. Namun, pola ini justru menimbulkan disparitas harga di pasar.

“Masalah utamanya memang ada di sisi bisnis. Kami melihat perlu ada keselarasan harga dengan para pemilik IUP lainnya agar tercipta ekosistem yang lebih sehat,” ujar Suhendra dalam Media Gathering PT Timah di Pangkal Pinang, Senin (25/8/2025).

Dibicarakan dengan AETI

Rencana sinkronisasi harga ini tidak diambil sepihak. PT Timah sudah membahasnya bersama Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI). Tujuannya jelas: menjaga stabilitas dan kondusifitas bisnis timah nasional yang selama ini sering terganggu oleh perbedaan harga di tingkat produsen.

“Semua pihak sepakat, demi suasana bisnis yang lebih kondusif, kita coba menyelaraskan harga,” tambah Suhendra.

Beban BUMN vs Swasta

Perbedaan harga yang terjadi selama ini juga dipengaruhi oleh status PT Timah sebagai badan usaha milik negara (BUMN). Dibandingkan perusahaan swasta, PT Timah menanggung kewajiban dan regulasi yang lebih berat, termasuk soal pembayaran royalti serta pemenuhan sejumlah persyaratan teknis dan administratif.

“Kalau bicara daya saing, beban BUMN memang lebih tinggi dibanding swasta. Hal-hal inilah yang membuat posisi harga kami kadang kalah kompetitif,” tegas Suhendra.