Menyusul Program B40, Menuju Mandatori B50 di 2026
Kebijakan E10 bukan satu-satunya upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor. Sebelumnya, Indonesia telah mengimplementasikan program biodiesel 40% (B40) sejak awal 2025 untuk solar. Pemerintah bahkan menargetkan penerapan B50 atau campuran biodiesel 50% pada tahun 2026 mendatang.
Bahlil menilai, kombinasi kebijakan biodiesel dan bioetanol ini menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
โKemandirian energi bukan hanya soal solar dan bensin, tapi juga pemanfaatan energi baru terbarukan seperti matahari, angin, air, dan panas bumi. Targetnya, pada 2029โ2030 Indonesia bisa mencapai minimal 80% kemandirian energi,โ ujarnya optimistis.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













