Berbagai atribut aksi massa diantaranya spanduk, mobil komando juga dipersiapkan. Massa aksi buruh bergerak long march dari Jalan Laut Jawa menuju Alun-alun Cilacap.
Para peserta aksi buruh tersebut menuntut agar pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 terkait Penetapan UMK berdasar KHL.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati, perwakilan buruh akhirnya diizinkan bertemu dengan PJ Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto beserta perwakilan pejabat Pemkab Cilacap yang membidangi.
Kasi Humas Polresta Cilacap, menambahkan, audiensi perwakilan buruh dengan PJ Bupati dan pejabat terkait berjalan lancar. “Audiensi berjalan lancar dan penuh dialog. PJ Bupati bahkan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta menggelar diskusi lanjutan dengan Dewan Pengupahan pada 18 November mendatang”, imbuhnya.



















