
PEMALANG — Pemerintah Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah bergerak cepat memberikan perlindungan sosial dan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak akibat operasi penertiban warung marimas di kawasan Comal Baru, Kecamatan Ampelgading, beberapa waktu lalu.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui pengawalan langsung penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemenuhan Hidup Layak dari Pemerintah Kabupaten Pemalang yang disalurkan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP).
Camat Comal, Muchammad Maksum, S.IP., M.M., menegaskan komitmen penuh pihak kecamatan untuk memprioritaskan keselamatan dan pemenuhan hak-hak dasar anak yang terdampak kebijakan penertiban tersebut.
Sebagai bentuk tindakan taktis di lapangan, Camat Comal mengutus Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Comal, Siswanto, S.H., untuk memantau dan menyerahkan langsung bantuan tersebut di Desa Gintung pada Selasa (21/7/2026).
“Kami memastikan bahwa bantuan dari Bapak Bupati Pemalang betul-betul sampai dan dirasakan manfaatnya oleh anak yang terdampak. Aspek perlindungan serta pemenuhan hak anak harus tetap menjadi prioritas utama,” tegas Muchammad Maksum saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026).
Proses penyerahan bantuan dan pendampingan ini dilakukan secara sinergis melalui kolaborasi lintas sektoral, yang melibatkan: Tim Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) Kecamatan Berdaya Comal, Kasi PMD Kecamatan Comal, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pemerintah Desa Gintung yang disaksikan langsung oleh Kepala Desa setempat.

Langkah bersama ini tidak sekadar berfokus pada penyerahan bantuan materiil semata, melainkan juga menjadi wujud kepedulian nyata pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan mental, kesejahteraan psikologis, serta kelangsungan hak hidup anak pasca-tindakan penertiban di area Comal Baru.
Dengan terbentuknya sinergi yang kuat antar-lembaga ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang berharap kebutuhan dasar seluruh anak yang terdampak dapat terus terpenuhi secara baik, inklusif, dan berkelanjutan.






