Kehadiran unsur pimpinan kecamatan ini bertujuan untuk memberikan asistensi regulasi agar pembentukan organ pelaksana Pilkades di tingkat desa berjalan demokratis, transparan, dan terhindar dari potensi maladministrasi.
Berdasarkan hasil permusyawaratan yang difasilitasi oleh Tim Kecamatan, forum secara mufakat menetapkan sembilan nama untuk mengisi pos kepanitian inti. Posisi Ketua diamanahkan kepada Tohari, S.Pd, didampingi oleh Suwaryo Sidiq selaku Sekretaris, dan Ridho Utomo, S.Kom yang mengemban tugas sebagai Bendahara.
Untuk mendukung kerja teknis, dibentuk pula seksi-seksi kerja penunjang. Posisi Seksi Pendaftaran Calon diisi oleh Agus Taryono, Seksi Pendaftaran Pemilih dijabat oleh Kustoro, S.E, dan Seksi Pemungutan Suara dipercayakan kepada Eko Siswoyo, S.Pd. Selanjutnya, urusan logistik dikomandoi oleh Bambang Sumardi, sektor keamanan dijaga oleh Romadhon, sementara posisi Seksi Konsumsi dipegang oleh Tri Arita Dwi.



















