PEMALANG – Peredaran obat-obatan keras Golongan G, khususnya jenis Eximer dan Tramadol, di wilayah Kabupaten Pemalang masih terus marak dan kian mengkhawatirkan. Praktik penjualan obat tanpa izin edar ini secara terang-terangan terus beroperasi dan diduga kuat sengaja menyasar anak-anak usia sekolah serta generasi muda sebagai sasaran pasarnya.

​Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari berbagai elemen masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum dan pengawasan dari pihak-pihak terkait di lapangan.

​Di balik terus beroperasinya jaringan penjualan obat keras tersebut, beredar indikasi tak sedap terkait upaya pembungkaman terhadap kontrol sosial masyarakat. Muncul kabar bahwa para pelaku bisnis obat Golongan G disinyalir siap memberikan “uang atensi” atau uang pembungkam sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulannya kepada pihak-pihak atau warga yang berani menyuarakan protes.

​Upaya penyuapan ini ditengarai menjadi modus para oknum pelaku agar aktivitas peredaran Eximer dan Tramadol dapat terus berjalan aman tanpa adanya gangguan kritik publik maupun razia.

​Menanggapi fenomena yang dinilai merusak masa depan generasi muda Pemalang ini, Pimpinan Umum Forum CMI Group secara tegas melayangkan ultimatum terbuka kepada instansi terkait. Forum CMI Group menolak keras segala bentuk iming-iming uang pembungkam dan menegaskan posisinya sebagai kontrol sosial independen.

“Jika pihak-pihak terkait, baik Pihak Kepolisian maupun Satpol PP, tidak ada tindakan nyata dan tegas terkait peredaran Obat Golongan G ini, maka kami sebagai fungsi sosial kontrol bersama warga masyarakat yang akan bertindak langsung melakukan aksi sweeping,” tegas Pimpinan Umum Forum CMI Group.

​Forum CMI Group mendesak Pihak Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Pemalang untuk segera menyisir sejumlah wilayah yang selama ini disinyalir menjadi titik rawan transaksi, seperti kawasan eks Pasar Buah, Bojongbata, Petarukan, Comal, serta area strategis lainnya.

​Masyarakat berharap aparat segera mengambil tindakan hukum yang tegas dan transparan agar Kabupaten Pemalang bersih dari ancaman peredaran obat keras ilegal.