
PEMALANG – Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., MM, menginstruksikan panitia dan tokoh masyarakat Desa Randudongkal untuk memprioritaskan stabilitas wilayah saat melakukan pemantauan pendaftaran Balon Kades di balai desa setempat, Senin (24/8/2026). Didampingi Kasi Tapem Kecamatan Randudongkal, pemantauan ini digelar untuk memastikan pembukaan pendaftaran Pilkades berjalan tanpa gejolak sosial.
Langkah antisipatif ini diambil mengingat Desa Randudongkal merupakan pusat pemerintahan kecamatan yang berpenduduk heterogen. Masa pendaftaran yang berlangsung dari 24 Agustus hingga 4 September 2026 diharapkan dapat dikawal secara solid agar situasi desa tetap aman hingga hari H pemungutan suara pada Senin, 9 November 2026.
Agus Mulyadi menegaskan bahwa perbedaan aspirasi politik merupakan hal biasa dalam pesta demokrasi, namun persatuan antarwarga harus tetap dijaga. Panitia diminta sigap meredam perselisihan sekecil apa pun dan berkoordinasi aktif dengan aparat keamanan setempat selama masa pendaftaran hingga tahapan penetapan calon.
Pelaksanaan pemantauan di Desa Randudongkal berjalan lancar tanpa hambatan teknis. Rincian dokumen Keputusan Bupati Pemalang Nomor: 100.3.3.2/227/TAHUN 2026 terkait dasar hukum penetapan jadwal Pilkades dapat ditelusuri melalui situs JDIH Kabupaten Pemalang.







