Pekalongan, CMI News – Seorang buruh harian ditangkap Sat Reskrim Polres Pekalongan, Jumat (21/6/24) dini hari. Tersangka B (54 th) warga Landungsari, Kelurahan Noyontaansari Kecamatan Pekalongan Timur ini ditangkap karena telah melakukan pencurian sepeda motor dan juga handphone di wilayah Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
“Benar, Unit Reskrim Polsek Bojong yang di back up penuh Tim Resmob Polres Pekalongan, berhasil meringkus pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor dan juga handphone,” ujar Kasat Reskrim.



















