Di pihak lain, Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Muib, menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan mengawal setiap proses hukum yang dihadapi PDAM Air Minum Tirta Mulia Pemalang.
Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan mendukung setiap upaya pemerintah daerah, baik dinas maupun BUMD, dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Pemalang.
“Adanya perjanjian kerjasama dengan PDAM ini menunjukkan komitmen kami dalam melakukan pendampingan terkait hukum perdata, perlindungan aset, ataupun pengadaan barang dan jasa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Muib.
Dalam kesempatan tersebut juga mengapresiasi langkah PDAM Tirta Mulia dalam melindungi aset-aset miliknya demi kelancaran pelayanan terhadap masyarakat.
Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi keberlangsungan layanan air minum di Kabupaten Pemalang.
Dengan kerjasama yang terus diperbarui ini, PDAM Tirta Mulia Pemalang optimis dapat menghadapi setiap permasalahan hukum yang ada dengan lebih baik, sehingga mampu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pemalang.



















