Kronologi bermula, sebuah sepeda motor dengan nopol G 5121 PT dua wanita berboncengan, yang merupakan warga Dukuh Sawu, Klunjukan.
Mereka berangkat dari rumah dari arah timur ke barat bertujuan untuk mengunjungi ke sebuah pengajian, namun tiba tiba menabrak kendaraan Sepeda motor yang dikendarai oleh pasturi tersebut yakni Ramuji dan Yuli.
Akibat kecelakaan tersebut, korban Yuli mengalami luka serius dibagian kepala dan mulut. Sehingga harus dilarikan kerumah rumah sakit terdekat, lebih tepatnya di RSUD Kajen, Namun nyawa korban tak dapat tertolong.











