Pemalang – Untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang sempat melanda Kabupaten Pemalang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) menggelar operasi pasar minyak goreng pada Selasa (4/3/2025) di kompleks Pasar Paduraksa. Dalam kegiatan ini, Pemkab bekerja sama dengan PT Soegito Gemilang Tangguh (SGT) Tegal untuk menyediakan stok minyak goreng yang dibutuhkan masyarakat.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang, Fera Joko Susanto, mengatakan bahwa operasi pasar ini merupakan upaya untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi di beberapa pasar di Kabupaten Pemalang.
“Hari ini kami menyediakan 200 dus minyak goreng, masing-masing berisi 12 liter yang sudah dikemas. Minyak goreng ini dijual dengan harga Rp 15.700 per liter,” ujar Fera.
Dengan harga tersebut, satu dus minyak goreng dapat dibeli seharga Rp 188.400. Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di beberapa pasar lain, seperti di Pasar Pemalang, Pelutan, dan Beji yang masing-masing menerima 400 dus minyak goreng. Di Pasar Banjardawa juga telah disediakan 300 dus minyak goreng untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Operasi pasar ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang wajar, serta mengurangi dampak kelangkaan yang sempat terjadi di beberapa tempat. Fera juga mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat terus dilanjutkan untuk memastikan masyarakat Pemalang tidak kekurangan kebutuhan pokok.
Sejumlah warga mengapresiasi langkah pemerintah yang cepat dalam menanggulangi kelangkaan tersebut. Salah satunya adalah Nurasih, seorang warga Desa Pegongsoran, yang berharap pemerintah bisa melanjutkan program serupa dengan menyediakan kebutuhan pokok lainnya dengan harga terjangkau. “Setelah minyak goreng, kami berharap ada program serupa untuk kebutuhan pokok lain seperti beras,” ujar Nurasih.
Dengan adanya operasi pasar ini, diharapkan kelangkaan minyak goreng yang sempat mengganggu masyarakat dapat segera teratasi, dan harga kebutuhan pokok lainnya tetap terjaga agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.