Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pekalongan

Perang Sarung dengan Senjata Tajam, Lima Remaja Pekalongan Ditangkap Polisi

×

Perang Sarung dengan Senjata Tajam, Lima Remaja Pekalongan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Perang Sarung dengan Senjata Tajam, Lima Remaja Pekalongan Ditangkap Polisi
remaja dibawah umur akan melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Karanganyar diamankan anggota Polsek Karanganyar. Kelima remaja ini merupakan warga Kajen dan akan melakukan perang sarung di dekat TK Pembina setempat dengan warga Doro. (Dok Humas Polres Pekalongan)

Pekalongan – Lima remaja di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, berhasil diamankan oleh Polsek Karanganyar setelah hendak melakukan aksi perang sarung yang melibatkan senjata tajam. Insiden ini terjadi saat anggota Polsek Karanganyar tengah melakukan patroli rutin di wilayahnya pada Kamis (6/3/2025).

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, menjelaskan bahwa para pelaku yang masih di bawah umur itu diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan di kawasan Desa Pododadi. “Lima orang remaja yang diamankan, yakni MA (15), HE (15), RP (15), KP (14), dan RB (14), semuanya merupakan warga Kajen,” ujar Iptu Suwarti.

Advertisement
Ramadhan 2025 Perang Sarung
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut informasi yang dihimpun polisi, kelima remaja tersebut berencana melakukan perang sarung dengan kelompok lain yang berasal dari Kecamatan Doro. “Mereka sudah merencanakan untuk bertemu di dekat TK Pembina Desa Pododadi, yang sudah menjadi lokasi perjanjian untuk tawuran,” tambah Suwarti.

Kelima remaja ini datang menggunakan sepeda motor, dan beberapa di antaranya diketahui membawa senjata tajam. Namun, rencana mereka untuk bertarung di jalanan dapat digagalkan setelah patroli kepolisian tiba di lokasi. Saat itu, para pelaku yang melihat kedatangan polisi langsung melarikan diri. Meskipun demikian, lima orang berhasil diamankan oleh petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Karanganyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua para remaja tersebut guna memberikan arahan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak mereka, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pembinaan dilakukan untuk memberi pemahaman kepada para remaja tentang bahaya tawuran dan penggunaan senjata tajam. Kami juga mengimbau kepada orang tua agar lebih peduli dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama dalam bergaul di luar rumah,” terang Iptu Suwarti.

Perang sarung dengan senjata tajam seperti yang direncanakan oleh para remaja tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berbahaya, mengingat risiko cedera yang bisa timbul dari penggunaan senjata tajam. Kepolisian berharap, dengan adanya pembinaan ini, para remaja akan lebih menyadari konsekuensi dari perbuatan mereka dan tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal di masa depan.

Aksi ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran orang tua dan lingkungan dalam membimbing generasi muda, agar mereka dapat terhindar dari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Eksplorasi konten lain dari CMI News

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.









error: Content is protected !!