-
Busahra (56), warga Desa Bangsring.
-
Joddy Soebiyanto (61), warga Desa Bimorejo.
Dari tangan Busahra, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 250.000 yang diakui didapat dari dua aksi pemerasan berbeda pada hari yang sama.
Meski pelaku telah diamankan, AKP Eko Darmawan menyebutkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak korban (wisatawan atau agen travel) ke Polsek Wongsorejo. Sejauh ini, kepolisian bertindak berdasarkan informasi yang beredar di media dan temuan di lapangan.
Sebagai langkah awal, kedua pelaku telah diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara moral di hadapan otoritas desa. “Para pelaku telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan disaksikan oleh Kepala Desa Bangsring, Sutoyo,” tambah Darmawan.
Kejadian ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri pariwisata Jawa Timur. Aksi premanisme berkedok “jasa lokal” seperti ini dinilai dapat merusak upaya pemerintah daerah dalam mempromosikan Banyuwangi sebagai destinasi internasional yang ramah dan aman.
Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh wisatawan maupun pengelola jasa travel untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pungutan liar atau intimidasi yang ditemui di lapangan agar dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.













