Cikarang, CMI News — Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menargetkan penjualan minyak dari sumur rakyat ke kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) bisa mulai dilakukan pada 1 Agustus 2025.
Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya legalisasi dan optimalisasi potensi produksi migas dari sumur-sumur kecil yang selama ini tidak tercatat secara resmi.
Menurut Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro, proses administrasi masih berjalan di sejumlah pengelola sumur rakyat. Harapannya, mekanisme kontraktual bisa rampung dalam waktu dekat agar penyerapan minyak rakyat oleh KKKS segera terealisasi.
โSekarang mereka sedang menyelesaikan mekanisme administrasi. Target kami tetap mengarah ke 1 Agustus,โ ujar Hudi saat ditemui media di Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Kolaborasi dengan Koperasi hingga UMKM
Dalam skema yang disiapkan, pengelola sumur rakyat bisa berasal dari koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Minyak yang diproduksi nantinya akan dicatat sebagai bagian dari produksi resmi KKKS, sehingga turut berkontribusi pada target lifting nasional.
โPrinsipnya, semua produksi dari sumur masyarakat akan masuk dalam catatan produksi KKKS,โ tambah Hudi.
Beberapa sumur rakyat diketahui berada di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Namun, Hudi enggan merinci lebih jauh mengenai lokasi dan jumlah sumur tersebut.
Inisiatif ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja. Regulasi ini secara resmi membuka pintu legalisasi bagi sumur-sumur rakyat yang sebelumnya beroperasi tanpa izin resmi dan dikategorikan sebagai sumur ilegal.
Melalui beleid tersebut, sumur rakyat dapat dikelola secara sah oleh entitas lokal, baik itu BUMD, koperasi, maupun UMKM, selama memenuhi syarat teknis dan administratif.
Target Lifting Tambahan: 10.000โ15.000 Barel per Hari
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa potensi tambahan produksi dari sumur rakyat mencapai 10.000 hingga 15.000 barel per hari (bph). Angka ini cukup signifikan untuk mendukung target lifting nasional di tengah tantangan penurunan produksi migas dari lapangan besar yang mulai menua.
Saat ini, Kementerian ESDM bersama tim gabungan yang terdiri dari pemerintah daerah, SKK Migas, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait lainnya tengah melakukan proses inventarisasi dan verifikasi sumur rakyat. Proses ini meliputi pengecekan legalitas, kepemilikan, lokasi, serta keterkaitan dengan wilayah kerja KKKS terdekat.
โDengan proses ini, kami berharap bisa mulai menghitung lifting dari sumur rakyat mulai Agustus. Target optimistis kami di kisaran 10.000 sampai 15.000 bph,โ kata Yuliot.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















