“Pasca pelaksanaan lomba, saya ingin agar seluruh peserta lomba bisa menjadi teladan di masyarakat terkait kepatuhan hukum, dan ikut berpartisipasi mengedukasi masyarakat terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Harapnya.
Sebelumnya, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Tutuko Raharjo dalam laporannya mengatakan Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Pemalang Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum, dan penerapan budaya hukum dalam masyarakat yang merupakan bagian terpenting dalam pembinaan hukum nasional.
“Adapun peserta lomba adalah Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) PKK Kecamatan se-Kabupaten Pemalang yang masing-masing terdiri dari 5 (lima) orang dengan 1 (satu) orang cadangan,” papar Tutuko.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.













