Ia meminta jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar sangat selektif dalam memilih anggota panitia pilkades. Maksum mengingatkan agar panitia yang terbentuk nantinya benar-benar bebas dari afiliasi politik praktis.
“Selain netralitas, pengelolaan keuangan juga krusial. Saya minta para Sekretaris Desa (Sekdes) cermat menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Anggaran pilkades ini bersumber dari bantuan APBD Kabupaten Pemalang dan APBDes 2026, pastikan penggunanya tepat dan tidak terjadi tumpang tindih anggaran,” tegas Maksum.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat konten
Road Map Peta Pilkades Serentak Kecamatan Comal Tahun 2026, pelaksanaan pemilihan bagi 16 desa di wilayah Comal dibagi menjadi tiga tahapan. Pembagian ini disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) masing-masing kepala desa yang aktif saat ini.
Berikut adalah detail pemetaan tahapan Pilkades di Kecamatan Comal:
Tahap I (AMJ 2 Desember 2026) — Diikuti 9 Desa:
Desa Sikayu, Gandu, Gedeg, Gintung, Susukan, Klegen, Kebojongan, Kandang, dan Kauman. Proses pembentukan panitia dijadwalkan berlangsung pada 3–12 Juni 2026. Bahkan, beberapa desa seperti Gandu dan Gedeg langsung bergerak cepat menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) mulai malam ini.


















