Kasi Humas Polresta Cilacap, menghimbau kepada masyarakat bahwa kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, utamanya melalui aplikasi online.
Melalui Aplikasi Pertemanan, Pria Asal Banyumas Lakukan Penipuan dan Penggelapan Terhadap Teman Barunya di Cilacap
















