“Korban sempat berbincang degan pelaku di kamar hotel, bahkan mereka sempat keluar bersama ke Pantai Teluk Penyu sebelum kembali ke hotel”, imbuh Kasi Humas, Senin (27/1/2025).
Pada malam harinya, lanjut Ipda Galih, pelaku meminjam sepeda motor milik korban, dengan dalih megambil barang di rumah temannya. Setelah kunci motor diserahkan korban, pelaku langsung membawa sepeda motor korban dan menghilang, korban berupaya menghubungi pelaku namun nomor teleponnya sudah tidak aktif.
“Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Cilacap Tengah. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui pelaku sedang menginap di salah satu hotel di Cilacap. Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku di kamar hotel”, ujarnya.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















