“Ini menyangkut hak dasar. Kami upayakan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu. Namun, jika tetap tidak ada titik temu, kami tidak akan ragu membawa perkara ini ke jalur hukum,” tegasnya.
Kasus ini menjadi alarm bagi transparansi tata kelola administrasi di lingkungan Perhutani. Publik berharap adanya akuntabilitas yang jelas agar hak para pekerja lapangan, khususnya mandor tebang, tidak terabaikan di tengah birokrasi instansi.











