Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Berita

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

×

KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen, barang bukti elektronik, hingga aset berupa kendaraan dan properti.

Potensi Tersangka Lain

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji masih terus berkembang. Lembaga antirasuah membuka peluang adanya tersangka lain, seiring pendalaman peran pihak-pihak yang terlibat dalam penentuan dan distribusi kuota haji.

“Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Budi.

KPK menilai pengusutan perkara ini penting, mengingat penyelenggaraan ibadah haji menyangkut kepentingan jutaan umat dan kepercayaan publik terhadap negara.









error:
Verified by MonsterInsights