Aspek digitalisasi turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah berencana memperkuat sistem pendaftaran online agar lebih stabil, termasuk menghadirkan fitur pengaduan secara real-time dan verifikasi dokumen digital.
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga akan meningkatkan sosialisasi kepada sekolah dan orang tua murid mulai tahun 2026 guna meminimalkan kesalahpahaman terkait mekanisme penerimaan siswa baru.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi meminta kesiapan infrastruktur teknologi informasi serta operator sekolah benar-benar dipastikan sebelum pelaksanaan SPMB dibuka. Mereka berharap persoalan seperti gangguan server maupun data ganda yang sempat terjadi pada tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
Rapat kerja tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk menggelar pertemuan lanjutan dalam rangka finalisasi petunjuk teknis SPMB 2026 sebelum nantinya diumumkan secara resmi kepada masyarakat. (adv)













