Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Bekasi

Komisi IV DPRD dan Disdik Bekasi Bahas Penyempurnaan SPMB 2026

×

Komisi IV DPRD dan Disdik Bekasi Bahas Penyempurnaan SPMB 2026

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjelaskan bahwa perubahan SPMB 2026 dilakukan untuk menyesuaikan aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin penting menjadi fokus pembahasan. Salah satunya terkait penyesuaian kuota pada jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua agar seimbang dengan kapasitas sekolah yang tersedia.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selain itu, sistem zonasi juga akan disempurnakan melalui pemetaan berbasis titik koordinat rumah siswa menuju sekolah guna mengurangi persoalan jarak tempuh yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.









error: