SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Pemkab Pemalang meraih penghargaan dalam ajang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah tahun 2025.

Dalam seremoni bertajuk “Malam Penganugerahan KIP Awards 2025” yang berlangsung di Semarang, Selasa (16/12/2025) malam, Pemkab Pemalang resmi menyandang predikat sebagai Badan Publik Kategori Kabupaten/Kota “Menuju Informatif”.

Prestasi tahun ini terasa spesial karena Pemkab Pemalang berhasil memperbaiki capaian nilai dari tahun sebelumnya. Tercatat, nilai yang diraih melonjak dari 85,17 di tahun lalu menjadi 87,58 pada tahun ini.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, yang hadir mewakili Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

“Kenaikan nilai ini merupakan hasil kerja keras seluruh OPD dalam memastikan akses informasi bagi masyarakat terbuka lebar. Ini bukan sekadar angka, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada warga Pemalang,” ujar Joko Ngatmo usai menerima penghargaan.

Capaian ini tidak didapat secara instan. KIP Jawa Tengah melakukan penilaian melalui empat tahapan krusial yang menguji integritas dan kesiapan data pemerintah, meliputi:

  1. Penilaian Website dan Media Sosial.

  2. Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ).

  3. Visitasi Lapangan.

  4. Uji Publik.

Ketua KIP Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam sambutannya menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak boleh hanya dipandang sebagai tugas administratif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semata.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya seluruh aparatur pemerintah. Ketika setiap ASN menyadari bahwa mereka membawa misi melayani, maka transparansi akan mengalir secara otomatis melalui sikap dan integritas mereka,” tegas Gubernur.

Dengan skor 87,58, Pemkab Pemalang kini berada di jalur yang tepat untuk mengejar predikat tertinggi, yaitu kategori “Informatif” (skor di atas 90). Momentum ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh instansi di lingkungan Pemkab Pemalang untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.