Pemalang – Pihak Kecamatan Randudongkal berkomitmen penuh menjaga akuntabilitas dan kepatuhan hukum di tingkat pemerintahan desa. Komitmen ini ditunjukkan melalui langkah nyata Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.IP., M.M., yang turun langsung melakukan verifikasi dan monitoring penuntasan Laporan Hasil Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan (LHP AMJ) di Desa Kreyo, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, Kamis (20/8/2026).

Fokus utama dari peninjauan ini adalah memastikan seluruh catatan administrasi, tata kelola anggaran, hingga pengelolaan aset desa yang tertuang dalam LHP AMJ telah ditindaklanjuti secara presisi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku.

“Kepastian hukum dan ketertiban prosedur adalah fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Melalui monitoring ini, pihak kecamatan memastikan setiap poin rekomendasi LHP AMJ di Desa Kreyo diselesaikan secara sah, legal, dan transparan,” ujar Agus Mulyadi saat memberikan arahan di Balai Desa Kreyo.

Pihak Kecamatan Randudongkal menekankan bahwa pemenuhan tindak lanjut LHP AMJ bukan sekadar formalitas pengisian berkas, melainkan bagian dari standarisasi agar tata kelola Desa Kreyo terhindar dari potensi sengketa hukum atau administratif di masa mendatang.

Dengan penyelarasan dokumen yang ketat ini, Pihak Kecamatan Randudongkal optimistis Pemerintah Desa Kreyo mampu mewujudkan sistem pemerintahan desa yang bersih, terukur, dan sepenuhnya akuntabel bagi masyarakat.