Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang, Diah Lestari, menambahkan bahwa santunan kematian juga diberikan kepada dua pekerja rentan asal Pemalang.
“Santunan sebesar Rp70 juta diberikan kepada almarhum Sugianto, seorang nelayan. Sedangkan Rp42 juta diserahkan kepada keluarga almarhumah Wasmiri, pedagang,” jelas Diah.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti program perlindungan sosial semakin meningkat sehingga cakupannya bisa lebih luas.













