Dana tersebut digunakan untuk biaya pemulangan, termasuk tiket pesawat dan kebutuhan lain.“Untuk biaya pengobatan sudah ditanggung otoritas Jepang melalui donasi kepedulian pekerja yang nilainya sekitar Rp105 juta.
Rencana pemulangan pada 22 September 2025, dan kami terus berkoordinasi dengan KBRI serta Kementerian Perlindungan Migran,” kata Umroni.Selain itu, Pemkab Pemalang juga menyerahkan santunan kematian pekerja rentan yang dibiayai dari APBD. Menurut Umroni, langkah ini merupakan bentuk perhatian dan kebijakan Bupati untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Kakak kandung Akmal Fauzi, Hiban, menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah, respon pemerintah daerah khususnya Bapak Bupati sangat cepat. Yang tadinya bertele-tele sekarang bisa segera pulang,” ungkapnya.













