
PARIS – Perselisihan hukum yang melibatkan angka astronomis antara Kylian Mbappe dan Paris Saint-Germain (PSG) akhirnya mencapai titik terang. Pengadilan Tenaga Kerja Paris (Conseil de prud’hommes) secara resmi memenangkan bintang Real Madrid tersebut dalam sengketa gaji dan bonus yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.
Dalam putusan yang dibacakan pada Selasa (17/12/2025), pengadilan memerintahkan PSG untuk membayar kompensasi lebih dari 60 juta euro atau setara dengan Rp1,17 triliun kepada Mbappe. Angka ini mencakup hak-hak dasar sang pemain yang belum dipenuhi klub menjelang akhir kontraknya pada musim panas 2024.
Pukulan Telak bagi PSG
Hasil ini menjadi pukulan ganda bagi manajemen Les Parisiens. Tidak hanya diwajibkan membayar triliunan rupiah, PSG juga harus menelan pil pahit setelah gugatan balik mereka ditolak sepenuhnya oleh pengadilan.
Sebelumnya, PSG mengajukan tuntutan balik yang fantastis sebesar 440 juta euro (sekitar Rp8,7 triliun). Pihak klub berargumen bahwa kepergian Mbappe secara gratis ke Real Madrid telah menyebabkan “kerugian besar” dan “hilangnya peluang” ekonomi bagi mereka. Namun, hakim memutuskan bahwa tidak ada dasar hukum yang kuat untuk mengabulkan tuntutan tersebut.
“Yang diminta sejak awal hanyalah pembayaran gaji dan bonus atas pekerjaan yang telah dilakukan,” tegas Delphine Verheyden, kuasa hukum Mbappe, sesaat setelah putusan dibacakan.
Masalah “Janji Lisan” yang Tak Terbukti
Inti dari sengketa ini bermula ketika PSG membekukan gaji dan bonus Mbappe pada periode April hingga Juni 2024. Pihak klub mengeklaim adanya kesepakatan informal bahwa Mbappe akan merelakan uang tersebut jika ia pergi dengan status bebas transfer.

Namun, di hadapan hukum, “kesepakatan lisan” tersebut tidak mampu dibuktikan keberadaannya oleh pihak PSG. Sebaliknya, kontrak tertulis yang sah menjadi dasar kuat bagi Mbappe untuk menuntut haknya. Tim hukum Mbappe sempat mencoba menuntut hingga 260 juta euro dengan dalih status kontrak, namun pengadilan tetap pada angka sekitar 60 juta euro sebagai nilai yang dianggap adil secara hukum ketenagakerjaan.
Babak Baru Tanpa Dendam
Meski kalah di pengadilan, PSG menyatakan tetap akan mematuhi putusan tersebut sambil mempertimbangkan langkah banding. Di sisi lain, klub asal Paris itu tampak telah sukses melakukan “reset” besar-besaran. Tanpa Mbappe, skuad asuhan Luis Enrique justru berhasil merengkuh trofi Liga Champions musim lalu dengan mengandalkan kolektivitas tim dan ketajaman Ousmane Dembele.
Mbappe sendiri, yang pergi sebagai pencetak gol terbanyak sepanjang masa klub (256 gol), kini telah menutup lembaran di Paris dengan kemenangan hukum yang absolut. Ia kini sepenuhnya fokus membela panji Real Madrid, meninggalkan drama panjang yang sempat mengguncang sepak bola Prancis.








