Dalam amanat yang disampaikannya, Inspektur Upacara menegaskan kembali pesan penting dari Jaksa Agung RI, Burhanuddin. Pesan tersebut menekankan bahwa kemerdekaan yang telah diraih bukanlah sebuah akhir, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar.
Tanggung jawab tersebut, khususnya bagi institusi Kejaksaan, adalah untuk terus menjaga kedaulatan bangsa melalui penegakan hukum yang adil dan beradab. Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi pondasi utama agar cita-cita kemerdekaan benar-benar terwujud dan dirasakan oleh seluruh rakyat.













