Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Pemalang

Empat Raperda Disahkan Jadi Perda, Pemkab Pemalang Siap Implementasikan Kebijakan Baru

×

Empat Raperda Disahkan Jadi Perda, Pemkab Pemalang Siap Implementasikan Kebijakan Baru

Sebarkan artikel ini
Empat Raperda Disahkan Jadi Perda, Pemkab Pemalang Siap Implementasikan Kebijakan Baru

Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang, Martono, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan BUMD.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia menyoroti kerja keras dan komitmen mereka dalam menjalankan fungsi legislasi.

























banner
error:
Verified by MonsterInsights