
Kejaksaan Negeri Pemalang Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program “Mbangun Desa Bareng Jaksa”
PEMALANG, CMI News — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih di tingkat desa melalui pelaksanaan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka membangun sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Kejaksaan Negeri Pemalang.
Acara yang bertajuk “Mbangun Desa Bareng Jaksa (Bang Deja)” tersebut digelar pada Selasa, 2 Desember 2025, bertempat di GOR Balai Desa Bojongnangka, Kecamatan Pemalang.
Kegiatan ini secara khusus menyasar perangkat desa dari tiga kecamatan: Pemalang, Taman, dan Petarukan. Para peserta yang hadir meliputi Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Keuangan dari desa-desa di wilayah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang, Ibu Rina Idawani, S.H., CN., M.M., menjadi pemateri utama. Dalam paparannya, beliau secara tegas menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan dan aset desa yang transparan dan akuntabel.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. Program ‘Bang Deja’ hadir sebagai upaya preventif untuk mendampingi perangkat desa agar terhindar dari potensi penyimpangan dan memastikan setiap anggaran dikelola sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ibu Rina Idawani.
Dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pemalang terlihat dari kehadiran sejumlah pejabat tinggi daerah dalam acara tersebut, antara lain: Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen Kejari Pemalang), Fadli Surahman, S.H., M.H. (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pemalang), Drs. Ahmady Stiawan Widatmojo, AP, M. M (Kepala Dinpermasdes), Wendy Resnu Pratama, S.STP (Kabid Pemerintahan Desa Dinpermasdes), Agus Subekhi, S.E. (Irban 3 Inspektorat Kab. Pemalang), Drs. Syamsul Dewantara (Camat Petarukan), Prasetyo, S.H. (Camat Pemalang), dan Andi Susanto, S.IP (Sekcam Taman).

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejaksaan Negeri Pemalang dan perangkat desa dapat terus terjalin erat, menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Penegakan Hukum, menjunjung tinggi Integritas, dan mencapai Keadilan serta Profesionalisme dalam pengelolaan dana masyarakat.






