BANYUWANGI, cminews.co.id (Dilansir dari matadunia.co.id) — Perkumpulan Masyarakat Pro Megawati (PROMEG) Banyuwangi terus mengawal dugaan pelanggaran etik dan organisasi yang menyeret nama Desy Prakasiwi. Langkah tegas diambil setelah PROMEG mendatangi Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi untuk mempertanyakan kejelasan status Bendahara DPC yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Banyuwangi mendapati bahwa Desy Prakasiwi baru memenuhi panggilan pada kali kedua. Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Dr. Ana Aniati, Sekretaris DPC Dr. Fiky Septalinda, serta I Made Cahya Negara, S.E.

Pihak DPC menjelaskan bahwa kewenangan pemutusan sanksi atau langkah strategis organisasi tidak sepenuhnya berada di tingkat kabupaten. Seluruh hasil klarifikasi dan keterangan dari Desy Prakasiwi telah dilimpahkan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, perwakilan PROMEG Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk mendatangi Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Surabaya guna menuntut kepastian hukum internal organisasi.

Perwakilan PROMEG Banyuwangi menegaskan bahwa kedatangan mereka ke tingkat DPD adalah untuk memastikan tidak ada penganaktiriaman atau dualisme kebijakan dalam menegakkan AD/ART partai.

“Kami besok akan berangkat ke DPD PDI Perjuangan di Surabaya untuk mempertanyakan apa sikap DPD terkait masalah Desy Prakasiwi. Dalam satu rumah tangga partai, tidak boleh ada dua kebijakan. Kami ingin semuanya jelas dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan PROMEG Banyuwangi.

PROMEG juga mengutip pernyataan tegas politisi senior PDI Perjuangan, Marsito, yang menekankan pentingnya loyalitas dan etika setiap kader terhadap partai.

Pihaknya membantah tuduhan bahwa gerakan ini didasari motif personal, melainkan murni bentuk kepedulian agar aturan organisasi ditegakkan secara konsisten tanpa tebang pilih.

Hingga berita ini diterbitkan, Desy Prakasiwi belum memberikan rilis resmi maupun tanggapan langsung terkait pemanggilan oleh DPC maupun tudingan PROMEG Banyuwangi. Redaksi cminews.co.id tetap menyertakan ruang klarifikasi dan Hak Jawab bagi pihak-pihak terkait. (red/wahyu)