Hal ini terungkap disaat kasus MD ini sampai ke pihak kepolisian. โWarga memang pernah mendengar bahwa ada korban lain sebelum kasus ini, tetapi mereka takut melapor,โ tambah salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Proses Hukum dan Harapan Warga
Kasus MD ini telah diadukan ke Polres Pemalang sekitar 29 Juni 2024 lalu, yang kemudian keluar surat SP2HP sekitar bulan Desember 2024, dimana terlapor SG statusnya menjadi sebagai tersangka.
Herannya hingga surat SP2HP yang kedua turun sekitar tanggal 18 Desember, menurut suami korban juga belum dilakukan penahanan terhadap pelaku.
Penahanan SG dilakukan pada Senin, 13 Januari 2025 kemarin, dimana setelah penasehat hukum korban (MD) Febrianto, SH., MH mendatangi Polres Pemalang hingga akhirnya dikeluarkannya surat SP2HP yang ketiga.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















