Scroll untuk baca artikel
banner
banner
banner
Jambi

Kapolsek Dan Personel polsek Rantau Rasau lakukan penertipan di RAM sk 13 rantau Rasau 2

×

Kapolsek Dan Personel polsek Rantau Rasau lakukan penertipan di RAM sk 13 rantau Rasau 2

Sebarkan artikel ini

Tanjung jabung timur,CMInews.co.id– Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polres tanjabtim seperti kegiatan yang dilakukan Polsek Rantau Rasau bersama personel turun langsung menertibkan RAM sawit yang parkir di badan jalan, rabu pagi (9/4/2025).

Kegiatan dilakukan di RAM sawit SK 13 Desa Rasau II, kecamatan Rantau Rasau, dalam kegiatan tersebut Personil menemukan sejumlah pengemudi mobil muatan Kelapa sawit yang memarkir kendaraan roda empat secara sembarangan hingga memakan badan jalan.

Dengan tegas Personil langsung memberikan teguran agar parkir dilakukan secara lebih teratur.

” Kapolsek Rantau Rasau IBTU SUMITRA,.SE. Memberi arahan yaitu :

  1. Agar pemilik RAM yg berada di SK 13 Desa Rasau II, Kec. Rantau Rasau tidak memarkirkan kendaraan roda 4 nya di Bahu jalan karna bisa mengakibatkan Kecelakaan.

  2. Menyarankan agar kendaraan roda 4 memiliki antrian untuk membongkar sawit di Ram tersebut sehingga kendaraan yg antrian dapat diparkiran kendaraan nya di SK 10 Kel. Bandar Jaya dan tidak memarkirkan di bahu jalan.

    Eksplorasi konten lain dari CMI News

    Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





















banner
error:

Verified by MonsterInsights