Universitas Indonesia membagi data ini menjadi tiga cluster, masing-masing mencerminkan tingkat toleransi yang berbeda di setiap kecamatan. Sebagai tindak lanjut, 14 camat diundang untuk berkolaborasi dalam meningkatkan indeks kerukunan umat beragama berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia.
Bagus menekankan pentingnya kerjasama antara camat, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), dinas terkait, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Fokus utama adalah meningkatkan kerukunan umat beragama melalui kolaborasi aktif.














