Penguatan jejaring ini juga mendapat dukungan dari legislatif. Dinsos KBPP turut menghadirkan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, H. Nuryani dan Mokhamad Safiโi, sebagai narasumber.
H. Nuryani menekankan pentingnya fungsi RPPA, “RPPA harus benar-benar menjadi rumah aman, bukan hanya sekadar bangunan, melainkan tempat yang memberikan rasa nyaman dan perlindungan bagi perempuan dan anak.”
Senada dengan itu, Mokhamad Safiโi menambahkan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari akar, “Pencegahan kekerasan adalah tanggung jawab bersama, dan itu dimulai dari kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat di tingkat bawah.”
Dengan pembentukan RPPA ini, Dinsos KBPP berharap tercipta sebuah sistem perlindungan yang responsif dan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari visi daerah Pemalang Bercahaya โ Bersih, Cakap, Handal, dan Mulya, yang menjadikan aspek perlindungan sosial dan kesejahteraan perempuan serta anak sebagai prioritas pembangunan.
Eksplorasi konten lain dari CMI News
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















